Walikota Molen Laporkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022

7 Fraksi DPRD Setujui Raperda Perubahan Pemkot Pangkalpinang 
Juli 3, 2023
Tanggapan Walikota Molen Terhadap Dua Fraksi DPRD Pangkalpinang 
Juli 3, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), melaporkan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022 kepada DPRD Kota Pangkalpinang setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK Provinsi Kepulauan Babel.
 
Laporan tersebut disampaikan oleh Walikota Pangkalpinang Molen, pada Rapat Paripurna Ke-13 masa persidangan III Tahun 2023, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (03/07/2023).
 
Walikota Pangkalpinang, Molen memaparkan tentang pendapatan daerah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp.1.010,522 triliun atau 107 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp.944,371 miliar.
 
Pendapatan daerah secara keseluruhan sudah mencapai target yang telah ditetapkan dan kami uraikan sebagai berikut;
 
1. Pendapatan Asli Daerah (PAD), terealisasi senilai Rp. 201,971 miliar atau 107,68 persen dari target senilai Rp. 187,560 miliar.
 
2. Pendapatan transfer, kita realisasi pendapatan transfer merupakan penerimaan transfer dari pemerintah pusat dan penerimaan transfer antar pemerintah daerah senilai Rp. 776,508 miliar atau 108,11 persen dari target yang telah ditetapkan senilai Rp. 718,281 miliar.
 
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah realisasi lain-lain pendapatan Daerah yang besar senilai Rp. 25,605 miliar atau 67,30 persen dari target yang telah ditetapkan senilai Rp  38,045 miliar.
 
Kemudian Molen juga menyampaikan rincian belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 ditetapkan senilai Rp. 1,079 triliun.
 
Yang dipergunakan untuk membiayai belanja operasi, belanja modal, dan belanja tidak terduga dalam bentuk program dan kegiatan yang tersebar di 34 OPD.
 
Dari lokasi tersebut hanya mampu menyerap senilai Rp.982,688 miliar atau 91,04 persen.
 
Pada tahun anggaran 2022 diperoleh sisa lebih perhitungan atau Silva anggaran senilai Rp.162,851 miliar.
 
Silpa ini diperoleh atas akumulasi dari beberapa sumber antara lain; dari over target penerimaan efisiensi belanja maupun berasal dari tidak terserapnya penganggaran belanja pada tahun anggaran 2022.
 
Adapun nilai aset Pemkot Pangkalpinang senilai Rp.3,461 triliun, kewajiban jangka pendek senilai Rp.14,062 miliar dan ekuitas dana senilai Rp.3,447 triliun.
 
Lebih lanjut Molen sampaikan ringkasnya komposisi atas aset. Aset terdiri dari;
 
1. Aset lancar senilai Rp.228,985 miliar, yang meliputi Kas senilai Rp.162,855 miliar, piutang senilai Rp.51,722 miliar, beban jasa dibayar dimuka senilai Rp.279,872 juta, dan persediaan senilai Rp.14,128 miliar.
 
2. Investasi permanen senilai Rp.124,804 miliar, PDAM Kota Pangkalpinang senilai Rp.69,464 miliar, Bank Sumsel Babel senilai Rp.47 miliar, BPRS Bangka senilai Rp.8,339 miliar.
 
3. Aset tetap senilai Rp.2,981 triliun.
 
4. Aset lainnya senilai Rp.126,242 miliar.
 
Kemudian, jumlah saldo kewajiban pada neraca daerah per 31 Desember 2022 senilai Rp.14,062 miliar. Ekuitas dana pada neraca daerah senilai Rp.3,448 triliun.
 
“Demikian penyampaian Raperda pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2022,” tandas Molen. (Siska/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *