Post Views: 3,389
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – PPS se-Kecamatan Rangkui didampingi PPK Kecamatan Rangkui, menggelar sosialisasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta masukan dan tanggapan terhadap DPS ke PPS yang ada di kelurahan masing-masing.
Sosialisasi dilakukan di beberapa titik yang ada di Kecamatan Rangkui, sekaligus membagikan takjil kepada masyarakat yang melewati lokasi tersebut, Rabu (19/04/2023).
Ketua PPK Rangkui, Dyika Agus Purnama menyampaikan, sosialisasi ini dilakukan sehubungan dengan berlangsungnya tahapan pengumuman DPS yang ada di kelurahan se Kecamatan Rangkui.
“Sosialisasi ini, diharapkan bisa menyerap masukan dan tanggapan masyarakat terkait hasil pemuktahiran data yang dilakukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) kelurahan yang ada Kecamatan Rangkui,” katanya.
Menurut Dyika, kegiatan ini akan terus dilakukan sehingga hak pemilih yang ada di kelurahan se Kecamatan Rangkui, bisa terjamin sampai di hari Pemilihan 14 Februari 2024 nanti.
“Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang hak pilihnya tidak terakomodir,” katanya.
Tahapan pengumuman DPS oleh PPS yang ada di Kelurahan se Kecamatan Rangkui berlangsung dari tanggal 12 April 2023 sampai 25 April 2023, serta masukan dan tanggapan terhadap DPS berlangsung dari tanggal 12 April 2023 sampai 2 Mei 2023.
Diharapkan, bagi masyarakat yang belum terdaftar, data pemilih yang keliru, serta ada warga yang tidak memenuhi syarat lagi sebagai pemilih masih terdaftar, silakan laporkan kepada PPS, PPK, atau KPU Kota Pangkalpinang.
“Serta membawa dokumen pendukung untuk segera ditindaklanjuti oleh petugas Pemilu, sehingga data pemilih untuk pemilu 14 Februari 2024 nanti menjadi data yang berkualitas,” tandasnya. (Siska/RB)