Pisau Dipinggang Palak Pengendara, Johni Diamankan Polsek Tanjungraja 

Masyarakat Pasir Putih Antusias Sambut Kedatangan Bupati dan Wabup Basel
Maret 20, 2023
Pulihkan Kelistrikan Bangka Pasca Gangguan, PLN Turunkan Ratusan Petugas
Maret 21, 2023
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Johni (36) warga Desa Serijabo, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Ogan Ilir (OI), saat ini diamankan oleh Tim Raja Tikam Polsek Tanjungraja akibat membawa sebilah sajam jenis pisau sembari melakukan pemalakan terhadap pengendara.
 
“Memang benar, Johni warga Desa Serijabo tersebut berhasil diamankan Tim Raja Tikam akibat membawa sajam sembari melakukan pemalakan terjadi pada Senin kemarin (20/03/2023),” kata Kapolsek Tanjungraja AKP Halim Kesumo, dan didampingi Kanitreskrim Polsek Tanjungraja Aipda Efri Juliansyah, Selasa siang (21/03/2023).
 
Diungkapkan Kapolsek Halim, pelaku diamankan tatkala saat berpatroli, anggota menerima informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang melakukan pemerasan terhadap pengendara mobil yang mengalami kerusakan pada saat melintas di ruas jalan lintas timur Desa Serijabo.
 
Kemudian, setelah menerima informasi tersebut, anggotanya langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP). 
 
“Saat di TKP, kami menemukan seorang laki-laki atas nama Johni (36) warga Desa Serijabo, sedang berada di dekat mobil yang mengalami kerusakan kemudian personil langsung mendekati pelaku namun pelaku berusaha melarikan diri kemudian dilakukan pengejaran,” katanya.
 
Ia menjelaskan, pada saat akan diamankan pelaku membuang pisau dari pinggang sebelah kanan yang disaksikan oleh petugas, kemudian pelaku langsung diamankan berikut barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang kurang lebih 20 cm bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna coklat.
 
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjungraja, guna menjalani proses hukum berlaku sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang RI No 12 Tahun 1951,” tandas Kapolsek Halim. (Neng/Tum/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *