Lagi, Pengedar Sabu di Toboali Tertangkap

Oknum Polpp Basel Terjerat Kasus Sabu Terancam PDTH
Juli 21, 2022
Polsek Airgegas Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Palsu
Juli 21, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Selatan (Basel), saat ini gencar memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Basel.
Kali ini, nasib apes dialami Dodi (36), warga Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Basel yang dibekuk Tim Cheetah Satresnarkoba Polres Bangka Selatan (Basel) Karena kedapatan menyimpan 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 45,62 gram.
Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Resnarkoba Iptu Husni Afriansyah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Dodi tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa di kediaman pelaku sering terjadi transaksi narkoba.
“Setelah mendapatkan informasi, anggota Tim Cheetah melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut. Pada Kamis, tanggal 21 Juli 2022, sekira pukul 20.00 WIB, anggota melakukan penggrebekan di rumah pelaku,” kata Iptu Husni.
Kemudian, dengan didampingi Ketua RT setempat anggota Satresnarkoba melakukan penggeledahan di badan dan rumah pelaku.
“Saat digeledah, ditemukan 10 paket narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku didalam ember hitam tempat beras yang ada di dapur rumah pelaku,” ungkapnya.
Selain 10 paket sabu tersebut, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit timbangan digital, 5 bal plastik bening kosong, 2 plastik kantong asoy hitam, beberapa plastik bening kosong bertuliskan 100,200,150, 300, 400, dan 500 masing-masing satu plastik, 2 buah sekop dari pipet minuman, 4 buah dompet kecil, 1unit hp Nokia warna hitam, uang Rp 500 ribu, dan 1 buah ember plastik warna hitam.
“Akibat kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Basel guna pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara,” pungkas Iptu Husni. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *