Disdikbud OI Keluarkan Surat Edaran Terkait Sekolah Terdampak Banjir

Rapat Paripurna Penetapan Perda Ogan Ilir Tahun 2024
Januari 31, 2024
Kunjungi Sekretariat PWI Basel, Kapolres Ajak Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024
Januari 31, 2024

SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Belakangan ini, curah hujan cukup tinggi, mengakibatkan ada beberapa fasilitas pendidikan ikut terdampak banjir atau air pasang, mengakibatkan terganggunya kegiatan belajar mengajar.

Dengan kejadian ini pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengambil kebijakan dan mengeluarkan surat edaran untuk ditujukan kepada satuan pendidikan yang ada di Kabupaten OI, terkhusus kepala sekolah yang ikut terdampak.

Berkenan dengan kondisi alam di beberapa tempat di wilayah kabupaten OI mengalami air pasang atau banjir maka dinas pendidikan dan kebudayaan menyampaikan surat edaran tertanggal 29 Januari 2024 ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OI, Sayadi.

“Adapun isi dari surat edaran itu menyatakan, untuk satuan pendidikan yang mengalami kondisi air pasang dapat melakukan langkah langkah prefentif yaitu melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring,” kata Sayadi, Rabu (31/01/2024).

 

Lanjut Sayadi pula, bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka dengan mengurangi durasi jam pelajaran, tidak melakukan aktifitas pembelajaran di luar kelas seperti upacara, olahraga dan lain lain, apabila kondisi lingkungan sekitar sekolah tidak memungkinkan.

“Langkah yang dilakukan bersifat tentatif atau kondisional disesuaikan dengan Kondisi air pasang atau banjir di satuan pendidikan tersebut,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dikatakan juga oleh Sayadi dalam surat edarannya tersebut agar selalu berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten OI serta koordinasi dengan kordinator wilayah pendidikan dan pengawas satuan pendidikan apabila memerlukan langkah langkah yang kongkrit. (*/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *