Dilema Jabatan PPK, Dahulu Berebut Sekarang Menghindar

Pentingnya Pengamalan Nilai Luhur Pancasila untuk Sukseskan Pemilu
Oktober 11, 2023
Sekdako Pangkalpinang Bahas Kewajiban Pengembang Perumahan
Oktober 12, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go gelar acara sosialisasi Peran Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, bertempat di ruang pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (12/10/2023).
 
Menurutnya, perkembangan baru, aturan baru, harus kita sikapi dan kemudian kita harus upgrade diri tentu dengan membaca dan mengikuti sosialisasi serta berdialog. 
 
“Ketika Kepres nomor 80 tahun 2003, Saya tahu pedomannya itu tahun 2000 dan pada saat itu saya sudah PNS dan tahun 2001, saya sudah jadi panitia lelang,” ucap Mie Go
 
Setelah itu, banyak peraturan yang berubah. Ia berharap, dengan mengikuti perkembangan dan sosialisasi, serta berkonsultasi dapat menambah wawasan serta pengetahuan untuk lebih mengetahui dan memahami sehingga tidak takut-takut melakukan proses pengadaan barang dan jasa. 
 
Ia juga menyampaikan, kalau dahulu orang mau berebut menjadi PPK dan sekarang orang berebut untuk menghindar. 
 
“Di tahun 2024 nanti ada kewajiban dengan sertifikat seleksi dan PPK itu harus kompetensi dan kemudian PA merangkap PPK,” ungkapnya.
 
Ia berharap, antara PA dan PPK serta semua pelaku pengadaan barang dan jasa harus kompak serta jangan saling melempar tanggungjawab apalagi ada niat untuk menjebak. 
 
“Minta tolong kita satu badan yaitu Pemkot Pangkalpinang, jangan ada rasa iri dengki dan menghalalkan segara cara untuk menjatuhkan, sudah tidak zaman lagi seperti itu,” tandasnya. (*/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *