Post Views: 3,732
BABEL,
RADARBAHTERA.COMÂ – Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go gelar acara sosialisasi Peran Pelaku Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, bertempat di ruang pertemuan OR Kantor Walikota Pangkalpinang, Kamis (12/10/2023).
Â
Menurutnya, perkembangan baru, aturan baru, harus kita sikapi dan kemudian kita harus upgrade diri tentu dengan membaca dan mengikuti sosialisasi serta berdialog.Â
Â
“Ketika Kepres nomor 80 tahun 2003, Saya tahu pedomannya itu tahun 2000 dan pada saat itu saya sudah PNS dan tahun 2001, saya sudah jadi panitia lelang,” ucap Mie Go
Â
Setelah itu, banyak peraturan yang berubah. Ia berharap, dengan mengikuti perkembangan dan sosialisasi, serta berkonsultasi dapat menambah wawasan serta pengetahuan untuk lebih mengetahui dan memahami sehingga tidak takut-takut melakukan proses pengadaan barang dan jasa.Â
Â
Ia juga menyampaikan, kalau dahulu orang mau berebut menjadi PPK dan sekarang orang berebut untuk menghindar.Â
Â
“Di tahun 2024 nanti ada kewajiban dengan sertifikat seleksi dan PPK itu harus kompetensi dan kemudian PA merangkap PPK,” ungkapnya.
Â
Ia berharap, antara PA dan PPK serta semua pelaku pengadaan barang dan jasa harus kompak serta jangan saling melempar tanggungjawab apalagi ada niat untuk menjebak.Â
Â
“Minta tolong kita satu badan yaitu Pemkot Pangkalpinang, jangan ada rasa iri dengki dan menghalalkan segara cara untuk menjatuhkan, sudah tidak zaman lagi seperti itu,” tandasnya. (*/RB)
Â