Bantu Masyarakat, LBH Milenial Bateng Gelar Nikah Massal

Penuhi Janji Politis, Bupati Riza Ciptakan Ratusan Usahawan Baru
Agustus 16, 2023
Rapat Paripurna Ke-VIII DPRD OI, Mendengarkan Pidato Kenegaraan Persiden RI
Agustus 16, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Gebyar Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke 78 tahun, Lembaga Bantuan Hukum Milenial Bangka Tengah (LBH Milenial Bateng) menggelar nikah massal di Desa Penyak pada Jumat (18/08/2023). 
 
Hal itu dilakukan untuk menyambut hari kemerdekaan serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang ingin menikah atau yang belum memiliki Surat Nikah yang sah. 
 
Ketua LBH Milenial Bangka Tengah, Dairi menjelaskan, ini adalah salah satu rangkaian acara dari LBH Milenial untuk memeriahkan HUT RI ke-78 dan sekaligus bentuk kepedulian ke masyarakat Bangka Tengah. 
 
“Kita sebagai warga negara yang cinta tanah air pastinya ingin membantu dan sekaligus memeriahkan kemerdekaan yang diperjuangkan oleh pahlawan kita. Maka dari itu, LBH Milenial mengadakan acara nikah masal ini, ” ucapnya kepada awak media di Koba, Rabu (16/08/2023).
 
Menurut Bung Dodoy sapaan akrab Dairi, merdeka dalam hal kecil dahulu, yaitu merdeka secara surat menyurat dan legalitas administrasi tanda penduduk. 
 
Ia juga menyebutkan, ini bentuk kegiatan lembaga kami dalam membantu kerja pemerintah daerah dalam membantu tertib administrasi warga. 
 
“Dari 40 pasang yang lolos seleksi, ada 16 pasangan yang sudah terdaftar dan lulus verifikasi nikah masal. Dan nanti akan ada edukasi tentang parenting dan pernikahan juga,” ujarnya. 
 
Dodoy menjelaskan, jika sebelumnya, para peserta sudah mendaftar dan dicek adminitrasi apakah sudah sesuai atau belum. Ia juga menyebutkan, jika nikah masal ini masih terbatas di Desa Penyak saja. 
 
“Insya Allah kami adakan secara rutin jika memang dibutuhkan masyarakat. Namun untuk saat ini, Desa Penyak terlebih dahulu dan nanti ada rangkaian acara lainnya,” katanya.
 
Dodoy berharap, hadirnya LBH Milenial di Tengah masyarakat bisa selalu membantu masyarakat yang membutuhkan bukan hanya untuk Bantuan Hukum namun juga masyarakat yang membutuhkan pertolongan. (*/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *