Bandit Spesialis Pecah Kaca Mobil Kembali Tertangkap di Indralaya

Walikota Molen Hadiri Safari Dakwah, Halal Bihalal dan Pembangunan Madrasah Tuna Netra
Mei 16, 2022
Lebaran Idul Adha Kemungkinan Harga Sapi Naik, Ini Pesan Molen
Mei 17, 2022
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Polisi berhasil meredam aksi bandit pecah kaca terjadi di dua lokasi berbeda di Indralaya, Ogan Ilir (OI), menyasar para pengendara dari luar kota pada Minggu malam (15/05/2022).
 
Kapolres OI AKBP Yusantiyo Sandhy, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie menerangkan, polisi menerima laporan pengendara asal Lampung yang kaca mobilnya hancur saat mampir beli durian di jalintim Indralaya.
 
“Pengendara ini melapor kaca mobilnya pecah dan tas beserta dompetnya hilang. Kejadiannya semalam sekira pukul 20.00,” kata Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Senin (16/5/2022).
 
Tak berselang lama, polisi kembali menerima laporan pengendara asal PALI, juga mengaku kaca mobilnya dipecah dan kehilangan barang berharga.
 
Tim Macan Putih Polsek Indralaya lalu mendatangi kedua TKP dan mengejar pelaku.
 
“Setelah kami amankan tersangkanya, yakni Andika (28) warga Kecamatan Kayuagung, OKI, ternyata dia pelaku pecah kaca di dua lokasi tersebut,” ungkap Herman.
 
Dari tersangka Andika, polisi mengamankan barang bukti berupa tas dan dompet milik kedua korban pencurian. Termasuk sepeda motor tersangka juga diamankan polisi sebagai barang bukti.
 
“Ada satu lagi rekan tersangka yang masih dalam pengejaran. Kami sudah tahu identitasnya,” kata Herman.
 
Menurut catatan polisi, tersangka Andika merupakan bandit pecah kaca lintas provinsi.
 
Selain di OI, tersangka diketahui pernah beraksi di Padang, Solok, Lampung, bahkan hingga ke Bekasi.
 
Tersangka juga merupakan residivis kasus sama dan pernah diproses hukum pada 2019 lalu.
 
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap aksi bandit pecah kaca ini. Dan kami imbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati saat parkir kendaraan di pinggir jalan,” tandas Herman. (RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *