Post Views: 2,533
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Maraknya penangkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Selatan (Basel), saat ini ternyata dimanfaatkan sebagian kelompok atau orang tak bertanggungjawab, untuk melakukan penipuan dengan alasan untuk menyelesaikan kasus tersangka narkotika dengan meminta sejumlah uang kepada keluarga tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Basel, Iptu Husni Afriansyah, mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Basel dan sekitarnya yang keluarganya terlibat tindak pidana narkotika jangan mudah percaya kepada orang yang mengaku bisa mengurus untuk menyelesaikan perkara narkotika tersebut.
“Sudah beberapa kali penangkapan yang kami lakukan kami mendapatkan laporan dari pihak keluarga ada beberapa pihak memanfaatkan momen ini untuk meminta sejumlah uang dengan alasan dapat menyelesaikan kasus tersangka narkotika tersebut,” kata Iptu Husni Afriansyah, Sabtu (23/07/2022).
Ia menjelaskan, untuk perkara narkotika tidak ada toleransi, apabila ada barang bukti (BB) yang didapat saat penangkapan, maka akan berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku.
“Penyidik akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada keluarga tersangka, jadi jika keluarga ingin mengetahui sudah sejauh mana perkembangan proses perkara tersebut, pihak keluarga dapat datang langsung ke Mapolres Basel, jangan melalui seseorang yang mengatasnamakan baik Kapolres, PJU maupun Kasat Resnarkoba,” jelasnya.
Iptu Husni juga mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada 5 upaya penipuan yang sudah kami terima laporan dari pihak keluarga para tersangka.
“Tiga (3) kasus dari pihak keluarga tersangka tindak narkotika diantaranya sudah tertipu dan sudah mentransfer sejumlah uang, sedangkan 2 orang lagi hampir tertipu dan langsung melaporkan ke pihak Polres Basel,” ungkapnya,
“Jadi kami tekankan sekali lagi, kami dari Satresnarkoba Polres Basel mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak tertipu oleh pihak-pihak mengatasnamakan bisa mengurus dan menyelesaikan proses penanganan perkara tindak pidana narkotika di Polres Basel,” pungkas Iptu Husni. (Neneng)