Walikota Molen Harap Tiga Raperda Disetujui Menjadi Perda

DPRD Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan 1 Tahun 2023
November 6, 2023
Pemkot Pangkalpinang Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah Bersama KPU dan Bawaslu
November 6, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen), menyampaikan tanggapannya atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap tiga Raperda, bertempat di ruang sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (06/11/2023).
 
Walikota Molen menyampaikan, sebagaimana diketahui pada 30 Oktober 2023 lalu, telah dilaksanakan agenda rapat paripurna keempat masa persidangan 1 tahun 2023 DPRD Kota Pangkalpinang.
 
Adapun masing-masing fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum yakni fraksi partai Golkar, fraksi partai Demokrat, fraksi partai Nasdem, fraksi partai Gerindra, fraksi partai PPP, fraksi PDIP dan fraksi PKS.
 
“Saya juga mengucapkan terima kasih, kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menyampaikan pemandangan umum, dimana telah menerima dan menyetujui terhadap tiga raperda tersebut,” katanya.
 
Diharapkan tiga raperda diajukan ini untuk selanjutnya dibahas pada rapat pansus di DPRD Kota Pangkalpinang.
 
“Besar harapan kami, ketiga raperda tersebut segera dibahas dan akhirnya dapat disetujui menjadi Perda,” tandasnya. 
 
Adapun tiga (3) Raperda dimaksud adalah;
 
1. Raperda Kota Pangkalpinang tentang penyertaan modal Pemkot Pangkalpinang pada Perseroan Terbatas, Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung.
 
2. Raperda Kota Pangkalpinang tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang nomor 4 tahun 1984 tentang pajak atas izin penjualan minuman keras; dan 
 
3. Raperda Kota Pangkalpinang tentang pencabutan Perda Kota Pangkalpinang nomor 3 tahun 1989 tentang retribusi masuk tapak kawasan wisata Pasir Padi Pangkalpinang. (Siska/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *