SBY Terima Informasi MK Segera Putuskan Gugatan Sistem Pemilu

Miliki Belasan Paket Sabu, Kacang Ditangkap Satresnarkoba Polres Basel
Februari 18, 2023
Perubahan Sistem Pemilu Jangan Sampai Jadi Alasan Menunda Pemilu
Februari 19, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Presiden Ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, dirinya mendapat informasi hakim Mahkamah Konstitusi akan segera memutus gugatan UU Pemilu yang saat ini sedang berjalan.
 
SBY mengatakan, dirinya tertarik dengan isu gugatan UU Pemilu ini karena menyangkut sistem Pemilu.
 
“Saya mulai tertarik dengan isu penggantian sistem Pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup,” kata SBY dikutip dari akun Facebooknya, Sabtu (18/02/2023).
 
“Informasinya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutus mana yang hendak dipilih dan kemudian dijalankan di negeri ini. Sebelum yang lain, dari sini saya sudah memiliki satu catatan,” lanjut dia.
 
SBY mempertanyakan apakah benar sebuah sistem Pemilu akan diubah dan diganti ketika proses Pemilu sudah dimulai sesuai dengan agenda dan “time-line” yang ditetapkan oleh KPU.
 
“Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam Pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini,” ucap dia.
 
“Apakah saat ini, ketika proses Pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan,” lanjut SBY.
 
SBY menjelaskan, mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa ‘tenang’, akan bagus jika dilakukan perembugan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judicial review ke MK. 
 
“Sangat mungkin sistem pemilu Indonesia bisa kita sempurnakan, karena saya juga melihat sejumlah elemen yang perlu ditata lebih baik. Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka-tertutup semata,” jelas SBY.
 
SBY menuturkan, dalam tatanan kehidupan bernegara yang baik dan dalam sistem demokrasi yang sehat, ada semacam konvensi baik yang bersifat tertulis maupun tidak. 
 
“Apa yang saya maksud? Jika kita hendak melakukan perubahan yang bersifat fundamental, misalnya konstitusi, bentuk negara serta sistem pemerintahan dan sistem pemilu, pada hakikatnya rakyat perlu diajak bicara. Perlu dilibatkan,” ucap SBY.
 
“Ada yang menggunakan sistem referendum yang formal maupun jajak pendapat yang tidak terlalu formal. Menurut saya, lembaga-lembaga negara, baik eksekutif, legislatif maupun yudikatif tidak boleh begitu saja menggunakan kekuasaan (power) yang dimilikinya dan kemudian melakukan perubahan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan ‘hajat hidup rakyat secara keseluruhan,” jelas SBY. (Kumparan/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *