

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Warga Pangkalpinang digemparkan dengan aksi keji seorang ibu kandung yang menyiksa anaknya sendiri. Bocah laki-laki berusia 7 tahun menderita luka bakar serius di tangan dan kaki setelah disetrika oleh pelaku, berinisial SE (30).
Peristiwa ini terjadi pada 18 Oktober 2025, namun baru terbongkar setelah ayah kandung korban, SI, melapor ke polisi. Kasus ini kini ditangani serius oleh Unit PPA Polresta Pangkalpinang.
“Kami langsung melakukan penangkapan setelah memperoleh bukti yang cukup. Pelaku diamankan pada 29 Oktober pagi di kawasan Temberan,” ujar Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Dr. Singgih Aditya Utama, Kamis (30/10/2025).
Kasus terungkap setelah SI mendapat kabar bahwa anaknya mengalami luka-luka parah. Saat ditemukan di RS Bhakti Timah, bocah itu dengan polos mengaku disetrika oleh ibunya sendiri.
Motif penyiksaan ini diduga sepele, korban dianggap berbohong karena menghabiskan makanan yang seharusnya dimasak.
Polisi menyita barang bukti berupa setrika merek Philips warna putih-oranye dan panci merek Bolde yang digunakan dalam aksi brutal tersebut.
“Motifnya karena hal kecil, tapi tindakan pelaku sangat tidak manusiawi. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun untuk tidak melakukan kekerasan terhadap anak,” tegas Singgih.
Pelaku kini mendekam di tahanan Polresta Pangkalpinang dan dijerat UU Perlindungan Anak dan UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (*/Yan)
Radarbahtera.com menyoroti: Tragedi ini kembali membuka mata publik, bahwa kekerasan terhadap anak sering terjadi di lingkungan terdekat. Aparat diminta tak hanya menghukum pelaku, tapi juga memastikan pemulihan psikologis korban agar bisa kembali menatap masa depan.