BABEL, RADARBAHTERA.COM – Tim Gabungan (Timgab) terdiri dari Lurah Koba, Satpolpp Kecamatan Koba dan Polres Bangka Tengah (Bateng) menggelar razia Yustisi, belasan Pemuda di tempat permainan Billiard Kangkung Koba mendapatkan hukuman fisik berupa Push Up.
Lurah Koba, Sapril didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Koba, Brigadir Antonius mengatakan kegiatan Razia Yustisi ini dalam rangka menekan angka penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bateng.
“Ada beberapa titik dilakukan razia Yustisi, salah satunya tempat permainan Billiard Kangkung. Salah satu sasarannya, yakni masyarakat yang tidak bermasker di tempat umum,” ungkap Sapril, Kamis (18/2) malam.
Menurut Sapril, bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker, diberikan hukuman fisik berupa Push Up. Terhitung tadi ada puluhan pemuda mendapatkan hukuman pus up tersebut.
“Setelah di Push Up, kami minta kedepan agar mematuhi Protokol Kesehatan penanggulangan Covid-19 di Bateng,” ungkapnya.
Terpisah, Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Yudha Wichaksono seizin Kapolres Bateng, AKBP Slamet ady purnomo di Cafe Blender Kelurahan Berok Kecamatan Koba meminta kepada pengunjung untuk mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19. Tanpa terkecuali, semua pengunjung Cafe blender harus menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
“Ingat hari ini saja terdata sebanyak 55 orang dinyatakan Positif Covid-19, khusus Kecamatan Koba ada 22 orang,” katanya di hadapan para pengunjung cafe blender.
Setelah melihat situasi sekitar, Ia mengucapkan terimakasih kepada pemilik Cafe Blender Berok yang telah berpartisipasi mensosialisasikan Protokol Kesehatan melalui spanduk, dan menyiapkan tempat cuci tangan serta Hand sanitizer.
“Mari bersama kita tekan angka penyebaran Covid-19 di Bateng” ajaknya. (Ronie)