Polsek Indralaya Tangkap Bandar Judi Online

135 Koran Terbit Kurun Waktu 1885-1942
Desember 9, 2022
Lantik Kades Tanjunglalang, Ini Pesan Bupati Panca Kepada Kades dan Masyarakat
Desember 9, 2022

SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Tim Macan Putih Polsek Indralaya, berhasil menangkap dan mengamankan dua tersangka bandar judi online yakni Julianto (63) dan Aldiansyah warga Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Kamis malam (08/12/2022).

Kapolsek Indralaya AKP Herman SH seizin Kapolres OI AKBP. Andi Baso Herman. SH MSi membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka bandar judi online tersebut.

“Penangkapan terhadap tersangka Julianto dan Aldiansyah oleh Tim Macan Putih Unit Reskrim Polsek Indralaya di kediaman keduanya masing-masing pasa Kamis malam sekira pukul 21.00 WIB tersebut, sebagai tindaklanjut maraknya perjudian online di dunia maya meresahkan masyarakat khususnya di wilkum Kecamatan Indralaya,” katanya, Jumat (09/12/2022).

Kapolsek Herman mengungkapkan, dari TKP, petugas berhasil mendapatkan barang bukti berupa empat lembar kopelan nomor togel hongkong, uang tunai Rp.98ribu, satu unit Hp Vivo warna pink putih dan satu unit Hp Realme warna biru.

“Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Indralaya beserta barang bukti, guna diproses hukum sesuai  dengan pasal 303 KUHPidana,” tandasnya. (Akai/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *