Post Views: 1,708
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Sepanjang tahun 2021, Polres Bangka Tengah (Bateng) telah tuntas menangani sebanyak 99 kasus tindak pidana.
Dalam kegiatan konferensi pers akhir tahun 2021 bersama awak media di Aula Pratisarawirya Mapolres Bateng, Jumat (31/12/2021), Kapolres Bateng AKBP Moch Risya Mustario mengungkapkan jumlah tindak kriminalitas selama tahun 2021 menurun jika dibandingan tahun 2020 sebelumnya.
“Pada 2021 ini, ada 155 kasus tindak pidana dan yang telah diselesaikan sebanyak 99 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 64 persen. Sedangkan pada 2020 sebelumnya, ada 168 kasus tindak pidana dan penyelesaian tindak pidana 127 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 76 persen,” kata Kapolres Risya.
Diungkapkan, AKBP Risya, untuk jenis kejahatan konvensional pada 2021 mulai dari kasus curat, cusa, curanmor, penganiayaan, penipuan hingga pencabulan.
Kemudian untuk kasus kejahatan kategori kekayaan negara kasus tertinggi adalah ilegal mining, ilegal oil atau migas, dan untuk laka kerja nihil. Sementara itu, untuk kasus temu mayat, pemerkosaan dan mucikari sepanjang 2021 ini tidak ada atau nihil.
Sedangkan untuk jenis kejahatan transnasional yaitu kasus narkotika sepanjang 2021, Polres Bateng berhasil mengungkap 26 kasus dari total tindak pidana 26 kasus. “Dalam kasus narkotika sepanjang 2021 ini, 100 persen terselesaikan,” tandas Kapolres Risya. (Rian/RB)