Polres Bangka Selatan Laksanakan Operasi Zebra Menumbing 2023

Jalan Sehat Kelurahan Asam Hadiah Utamanya Sepeda Lipat PGK 
September 3, 2023
Walikota Molen Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kota Pangkalpinang TA 2023
September 4, 2023
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Polres Bangka Selatan (Basel) dan seluruh jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan giat Operasi Zebra Menumbing 2023 agar para pengguna jalan mematuhi peraturan berlalu lintas.
 
Operasi Zebra Menumbing 2023 ini akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan yang dimulai pada tanggal 04 sampai 17 September 2023.
 
Kasatlantas Iptu Edi Yusuf seijin Kapolres Bangka Selatan AKBP Toni Sarjaka, menerangkan Operasi Zebra adalah Operasi Lalu Lintas yang dilaksanakan secara rutin dan pelaksanaannya secara serentak di seluruh Indonesia.
 
“Operasi ini digelar oleh jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan setiap orang dalam berlalulintas dijalan raya, sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran  berlalulintas kemudian dapat mewujudkan kedamaian dimasyarakat,” ungkap Iptu Edi, Senin (04/09/2023).
 
Ia mengatakan, adapun yang menjadi sasaran operasi zebra  bagi pengendara kendaraan bermotor yaitu tidak menggunakan helm atau safety belt, berboncengan lebih dari dua orang.
 
“Selanjutnya pengendara dibawah pengaruh alkohol, pengendara dibawah umur, berkendaraan menggunakan handphone, berkendara melebihi batas kecepatan dan kendaraan tidak sesuai spectek (standar),” kata Iptu Edi.
 
Perwira pertama pangkat 2 balok emas ini menjelaskan pihaknya telah memasang spanduk pemberitahuan operasi zebra dibeberapa titik di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.
 
“Selain memasang spanduk pemberitahuan operasi zebra di beberapa titik di wilayah hukum polres Basel, kita juga memberitahu melalui Medsos Polres Bangka Selatan agar diketahui oleh masyarakat,” jelasnya.
 
Selain itu, Iptu Edi berharap operasi ini dapat berjalan dengan aman tertib dan lancar serta dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap ketentuan undang-undang sehingga semakin lama masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalulintas. (Neneng/RB)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *