Penanganan PPKS, Dinsos Kota Pangkalpinang Harap Kerjasama Lintas Sektor

Pemkot Pangkalpinang Siap Hadiri APEKSI di Padang
Agustus 5, 2022
Molen Ingin Ciptakan Pangkalpinang Kota Jasa, Dagang dan Industri
Agustus 6, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Dinsos Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan rutin sosial oleh pekerja sosial, PSM dan TKSK, Pol PP, dimulai titik awal yaitu ATM, Jalan Surabaya atau tepatnya di cafe-cafe di belakang hotel Sabrina, hingga simpang empat lampu merah Ramayana, Jumat malam (05/08/2022).
 
Subkoordinator Rehabilitasi Sosial Anak dan Lansia Dinsos Kota Pangkalpinang, Sepriyandi SSos MPS.Sp di sela-sela kegiatan menyampaikan, kegiatan rutin sosial yang dilakukan tersebut terdiri dari pekerja sosial, PSM, TKSK, Pol PP juga, dalam merespon semua PPKS (Perlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) seperti gelandangan, pengemis, anak jalanan ataupun sejenisnya.
 
“Dasar kegiatan kami yaitu, maraknya laporan dari masyarakat yang biasanya kami lakukan pada pagi dan siang hari, tapi sekarang kami coba lakukan pada malam hari, karena kami dan pengemis itu seperti kucing-kucingan, dimana ketika kami datang mereka sudah kabur,” ungkapnya.
 
Untuk malam ini, hasil yang terjaring yaitu sebanyak enam (6) orang dimana satu diantaranya adalah bagian monitornya, juga kebetulan memang mereka yang lagi viral, yang sudah sering terlihat di jalanan, kemudian ada beberapa dari mereka juga yang sudah diamankan sebelumnya.
 
“Mereka yang terjaring malam ini akan dibawa ke RPS (Rumah Perlindungan Sosial), disini mereka akan kami bina kemudian untuk selanjutnya akan dipulangkan ketempat asal atau ke panti rehabilitasi sosial khusus gepeng dan anjal,” katanya.
 
“Fungsi kami di dinas sosial, untuk pembinaan dan tidak memasukkan mereka ke dalam sel, karena itu ada lintas sektornya sendiri, sebenarnya itu yang menjadi kendalanya karena kami masih harus bekerja sama dengan lintas sektor kepolisian untuk menegakkan Perda ini,  yakni perda dilarang memberi gepeng,” sambungnya.
 
Diungkapkannya, kegiatan dalam ini bukan hanya menjaring atau menjangkau PPKS jalanan semata, melainkan juga sosialisasi juga kepada pemberi karena dasar kami ada, perda penanganan gepeng dan anjal. 
 
“Sebenarnya mereka (gepeng dan anjal) menjamur, karena ada andil dari pemberi. Jadi kami nanti akan bekerja sama dengan Dinas Pariwisata untuk memasang spanduk, dilarang memberi uang kepada gepeng dan anjal di Kota Pangkalpinang,” tegasnya.
 
Sepriyandi juga berharap, untuk kedepannya bisa bekerjasama dengan lintas sektor untuk penanganan gepeng dan anjal ini, karena sudah berbagai solusi dilakukan pihaknya mulai dari pemulangan, mengajarkan keterampilan, hingga merujuk ke panti.
 
“Kedepannya, kami perlu memberi efek jera kepada mereka yang masih sering di jalanan hingga memberikan sanksi kepada pemberi,” tandasnya. (Siska)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *