Pemkot Pangkalpinang Sikapi Perubahan Jabatan dari Struktural Menjadi Fungsional

Sempat Dikabarkan Hilang, Nelayan Asal Beltim Ini Terdampar di Sadai
November 10, 2022
Penyusunan Anjab, ABK dan Ejabat, Ini Tanggapan Sekda Kota Pangkalpinang
November 10, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, mengadakan penyusunan Dokumen Analisa Jabatan (Anjab), Analisa Beban Kerja (ABK) dan Evaluasi Jabatan (Ejabat) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, bertempat di Grand Manunggal Hotel, Kota Pangkalpinang, Kamis (10/11/2022).
 
Saiful Akbari, selaku Kabag Organisasi Setdako Pangkalpinang menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan ini adalah kegiatan yang diamanatkan Kemenpan dan Kemendagri, dalam rangka menyikapi adanya perubahan jabatan dari struktural menjadi fungsional.
 
“Makanya, diperlukan persepsi persamaan semua OPD untuk mengisi formasi kelas-kelas jabatan yang telah dilantik kemarin, agar tidak terjadi kesenjangan dalam rangka pelaksanaan tugas di Pemkot Pangkalpinang,” ujarnya.
 
Kemudian ini juga merupakan tindak lanjut dari MCP KPK, yaitu dasar untuk penghitungan besaran TPP yang ada di semua daerah di Indonesia, termasuk yang ada di Kota Pangkalpinang.
 
“Disamping itu, yang sudah mendapatkan rekom MCP KPK ini, dimana salah satunya adalah Kota Pangkalpinang, Provinsi Provinsi Bangka Belitung dan Bangka Tengah,” ungkapnya.
 
Saiful juga menuturkan, seperti yang disampaikan Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam sebelumnya, jika untuk kedepannya, mau tidak mau kita harus mengikuti aturan, sebagaimana yang ditetapkan Permendagri dalam TPP.
 
“Seluruh OPD yang ada di Pemkot Pangkalpinang, harus mengikuti kelas jabatan dan dilakukan pembinaan oleh KPK,” katanya.
 
Selanjutnya sasaran Anjab, ABK, dan Ejab ini adalah semua ASN yang ada di Kota Pangkalpinang, yang mana sebagai leadernya setiap OPD ada di Kasubag Umum Kepegawaian.
 
Kemudian bagian organisasi, melalui kasubag umum kepegawaian yang ada di OPD, untuk menyampaikan dan menginformasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan Anjab, ABK dan Ejabat ini.
 
“Karena ini nantinya, bakal divalidasi oleh Kemenpan, agar jabatan-jabatan yang ada di Pangkalpinang, ada tidak yang kosong, ada tidak yang belum terisi, jika sudah diisi apakah sudah sesuai dengan kompetisi jabatannya,” tandas Saiful. (Siska)
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *