Pemkot Pangkalpinang Bakal Terapkan Larangan Mudik Bagi ASN

Timgab Tertibkan Tambang Ilegal Kolong Marbuk, Pungguk dan Kenari
April 10, 2021
Molen Hadiri Pelantikan PDPM Kota Pangkalpinang
April 10, 2021
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Pemerintah Kota Pangkalpinang akan menerapkan larangan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) nya untuk bepergian keluar kota selama masa mudik lebaran 2021. Demikian disampaikan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) kepada awak media, Sabtu (10/04/2021).
 
Kebijakan larangan mudik ini, diungkapkan Molen, sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang juga melarang ASN nya untuk mudik lebaran idul fitri 1442 H. Larangan ini sebagai bentuk perlindungan dan antisipasi terhadap penyebaran Covid19.
 
“Kita tetap sama dengan pemerintah pusat, bahwasanya Pemkot Pangkalpinang juga melarang ASN untuk mudik tahun ini,” kata Molen.
 
Selain itu, lanjut Molen, Pemkot Pangkalpinang juga akan mengikuti petunjuk pusat soal penerapan GeNose di setiap moda transportasi. GeNose sendiri merupakan alat tes terbaru untuk mendeteksi Covid19. Alat ini dinilai cukup ekonomis bagi masyarakat.
 
Tidak hanya ekonomis, alat temuan UGM ini juga dinilai praktis dalam penggunaannya jika dibandingkan dengan alat tes Covid19 sebelumnya seperti rapid tes dan rapid antigen.
 
Penggunaan GeNose ini cukup dengan meniupkan udara melalui tabung khusus yang disiapkan. Jadi tidak perlu lagi menggunakan cairan lendir di hidung seperti rapid anti gen.
 
Untuk saat ini, diutarakan dia, Pemkot sudah menetapkan dua tempat yang akan dijadikan tempat penerapan GeNose, yakni di Bandara Depati Amir dan Pelabuhan Pangkalbalam.
 
“Untuk penerapan di bandara kita sudah ada waktunya. Ini dimulai tanggal 12 April 2021, sedangkan di Pelabuhan Pangkalbalam kita masih menunggu,” tandasnya. (Apri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *