Operasi Tertib Menumbing 2025, Polres Basel Amankan 7 Pencuri

PT Timah Serahkan Bantuan untuk Musala Al Barokah
Oktober 21, 2025
Belum 6 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Kayuagung
Oktober 22, 2025

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan Sebanyak 7 pelaku pencurian selama pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing 2025 yang digelar selama 12 hari, mulai 8 hingga 19 Oktober 2025.

Dalam operasi tersebut, Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana umum, meliputi pencurian (curi), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dari hasil pengungkapan itu, polisi telah menyita berbagai barang bukti mulai dari sepeda motor, peralatan rumah tangga, hingga puluhan janjang buah sawit hasil kejahatan,” ujar Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Agus Prasatiawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintang dan Ps Kasi Humas Iptu GJ. Budi, dalam konferensi pers yang digelar di Aula SS Polres Bangka Selatan, Selasa (21/10/2025).

Kompol Agus juga mengatakan, Operasi Tertib Menumbing merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, khususnya menjelang akhir tahun 2025.

“Selama pelaksanaan Operasi Tertib Menumbing 2025, kami berhasil mengungkap lima kasus pencurian dengan 7 orang pelaku. Empat di antaranya merupakan target operasi (TO) dan tiga lainnya non TO,” kata Kompol Agus.

Dalam operasi yang melibatkan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Simpang Rimba dan Satreskrim Polres Basel ini, polisi berhasil membongkar berbagai kasus pencurian yang meresahkan warga, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, barang elektronik, hingga hasil perkebunan sawit.

Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit motor Yamaha RX-King, satu unit motor Honda Beat, satu unit motor Honda Scoopy, tabung gas 3 kilogram, bor listrik, dinamo mesin cuci, serta 74 janjang buah sawit hasil curian.

“Ke 7 pelaku pencurian ini beraksi di waktu dan lokasi yang berbeda. Ada yang beraksi di kawasan Toboali, ada juga di wilayah Simpang Rimba. Namun semuanya berhasil kami amankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan,” ungkap Kompol Agus.

Salah satu pelaku pencurian yang diamankan adalah Riko Nuri Pratama (26), warga Jalan Teladan, Toboali. Ia ditangkap setelah mencuri sejumlah peralatan rumah tangga milik warga seperti kompor gas, dandang, dan alat elektronik.

Sementara tiga pelaku lainnya, yaitu Arido (27), Ato alias Rados (46), dan Ilham (18), ditangkap atas kasus pencurian buah sawit di area Perkebunan PT BAM, Desa Gudang, Kecamatan Simpang Rimba.

Adapun tiga tersangka lainnya, yakni Eka Perwira (28), Theo Ananda (23), dan Wariman (28), terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor serta barang-barang rumah tangga di wilayah Toboali dan sekitarnya.

Kompol Agus mengatakan, dari 7 pelaku pencurian ini, tiga di antaranya merupakan residivis, sementara sisanya pelaku baru. Semuanya akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menangkap para pelaku, Polres Bangka Selatan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Operasi ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga langkah preventif. Kami ingin masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga keamanan dan tidak memberi peluang bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *