Operasi Patuh Menumbing 2024 di Bangka Tengah, Terapkan Tilang Langsung Sidang

PWI Ogan Ilir Dukung Hutama Karya Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Jalan Tol
Juli 19, 2024
Pengelolaan Keuangan Panwaslucam Anggaran 2024 Dioptimalkan
Juli 20, 2024
 
 
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Gelar Operasi Patuh Menumbing 2024, Satlantas Polres Bangka Tengah (Bateng) bersama pihak terkait, menerapkan tilang dan sidang langsung di tempat kepada pengendara yang terjaring karena melanggar peraturan lalu lintas. 
 
Kapolres Bateng, AKBP Pradana Aditya Nugraha SH SIK didampingi Kabag Ops Kompol Dewi dan Kasatlantas Iptu Kardonestso Siagian menyampaikan, kegiatan operasi terpadu gabungan ini melibatkan penegak hukum lainnya yang berkaitan dengan Operasi Patuh Menumbing 2024.
 
“Sebagai informasi kepada masyarakat yang berada di wilkum Bateng, bahwa kegiatan ini berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024,” kata Kapolres Aditya di sela-sela kegiatan Operasi Patuh Menumbing 2024 di Koba, Jumat pagi (19/07/2024). 
 
Ditegaskan, setiap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan, langsung dilakukan penindakan di tempat melalui tilang, sidang, hingga langsung pembayaran sanksi denda tilangnya. 
 
“Jadi, pelanggar lalu lintas yang terjaring dalam razia gabungan ini langsung diproses di tempat,” katanya. 
 
Kapolres Aditya mengimbau, kepada masyarakat untuk senantiasa patuhi aturan-aturan dalam keselamatan berkendara, mulai dari memakai helm standar, memakai safety belt, tidak menggunakan Hp saat menyetir, tidak melawan arus lalin, kelengkapan standar kendaraan dan surat menyurat lainnya. 
 
“Razia tim gabungan yang kami laksanakan ini, tak lain untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan menjaga Kamtibselcarlantas bersama saat berkendara di jalan raya, terutama di wilkum Polres Bateng,” tandasnya.
 
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bateng Iptu Kardonetso menambahkan, hingga hari kelima Operasi Patuh Menumbing 2024 di wilkum Polres Bateng saat ini pihaknya telah melakukan 60 teguran dan 40 pelanggaran tilang. (And/RB) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *