Post Views:
1.610
BABEL,Â
RADARBAHTERA.COMÂ – Polres Bangka Selatan (Basel) menggelar konferensi pers ungkap kasus dalam gelaran Operasi Antik Menumbing 2022 di ruangan rapat Rajawali Polres Basel, Senin sore (21/02/2022).
Â
Dalam konferensi pers ini Wakapolres Basel Kompol Ricky Dwiraya Putra didampingi oleh Kabag Ops Kompol Albert Daniel Tampubolon, Kasatres Narkoba Iptu Husni Afriansyah.
Â
Wakapolres Kompol Ricky menjelaskan dalam pelaksanaan Operasi Antik Menumbing 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai dari tanggal 1 sampai 12 Februari 2002, Satresnarkoba berhasil mengamankan 7 tersangka yang merupakan warga Kecamatan Toboali, Kabupaten Basel.
Â
“Selama 12 hari pelaksanaan operasi antik Menumbing 2022, kami berhasil mengungkap 5 laporan polisi dengan jumlah tersangka 7 orang, kesemuanya warga Kecamatan Toboali yang mana 3 tersangka yakni H (39), D (47), dan AI (35) merupakan target operasi (TO) dan 4 tersangka lainnya non TO yaitu AE (25), R (33), M (36), dan seorang remaja IN (16),” katanya.
Â
Selanjutnya, selain mengamankan 7 tersangka petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 40,96 gram sabu-sabu, 1 butir ineks, satu unit motor Jupiter MX, 4 smartphone, dua handphone kecil, 1 timbangan digital dan uang Rp. 1.150.000,-.
Â
Wakapolres Basel juga menjelaskan, 1 dari 7 tersangka yang berhasil diamankan itu yakni M (36) merupakan residivis kasus yang sama, dan masih berstatus Pembebasan Bersyarat (PB). Kemudian, satu anak di bawah umur IN (16) yang ikut membantu M dalam menjual sabu, dan satu orang AE (25) sebagai pengguna atau pemakai.
Â
“Dari ketujuh tersangka yang diamankan ada yang merupakan satu jaringan, totalnya ada sekitar 3 jaringan. Dan dalam penangkapan kali ini, tersangka M dikenakan pasal hukuman berlapis,” tandas Wakapolres Kompol Ricky. (Neneng)