MPC PP Ogan Ilir Minta Kapolsek Klarifikasi Tudingan Kepada Ormas PP

Diduga Akibat Tambang Pasir, Rumah Anggota DPRD OI Longsor
Maret 12, 2022
Bupati Panca Resmikan Gedung MD KAHMI Ogan Ilir
Maret 12, 2022
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Ormas MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu sore (12/03/2022), menyampaikan klarifikasi hak jawab terkait statement aparat kepolisian dalam sejumlah pemberitaan terkait PT. Japfa di Kecamatan Payaraman yang dinilai menyudutkan pihak ormas PP, Kamis kemarin (10/03/2022).
 
Sekretaris MPC PP Kabupaten Ogan Ilir, Abby, menegaskan menindaklanjuti dari pihak APH Ogan Ilir yang melakukan penjagaan dan pengamanan di lingkungan PT. Japfa di Kelurahan Payaraman, Kecamatan Payaraman sebelumnya dari potensi “kegaduhan” ditimbulkan anggota PP yang katanya dikarenakan “uang keamanan” Rp.10juta perbulan, tentunya hal itu tidaklah benar sama sekali. 
 
“Maka dari itu, kami dari Ormas Pemuda Pancasila mengklarifikasi, bahwa statement pihak APH dalam hal ini Kapolsek Tanjungbatu AKP Wempy itu tidaklah benar demikian,” kata Abby kepada awak media di Indralaya, OI.
 
Sekali lagi, Abby kembali menegaskan, bahwa kader PP tidak ada melakukan  tindakan pemerasan di PT. Japfa Payaraman baik itu oleh anggota PAC Payaraman ataupun PAC Lubukkeliat.
 
Tak hanya itu saja, Abby mengatakan, bahwa pihaknya juga telah menindaklanjuti statement Ketua MPC PP OI, M. Rizal Mustopa untuk mengkroscek kebenaran fakta lapangan. “Sudah kami kroscek fakta lapangan, tidak ada indikasi tindakan pemerasan ataupun istilah minta jatah  uang keamanan Rp.10juta perbulan itu,” tegasnya.
 
Abby juga meminta, agar Kapoksek Wempy mengklarifikasi statemennya dan menyampaikan permohonan maaf ke pihak PP OI, khususnya anggota PAC PP Kecamatan Payaraman dan PAC Kecamatan Lubukkeliat.
 
Klarifikasi senada juga disampaikan Bendahara MPC PP OI, Sonedi Ariansyah, bahwa para kader Ormas PP OI, khususnya PAC Payaraman dan PAC Lubukkeliat tidak ada indikasi melakukan pemerasan di PT. Japfa dimaksud, juga tidak ada istilah mengesampingkan atau pengambilalihan fungsi keamanan dari institusi TNI/Polri seperti yang disebutkan dalam pemberitaan di sejumlah media online.
 
“Saya klarifikasi statemen Kapolsek Tanjungbatu, AKP Wempy tidak dibenarkan. Hendaknya, statemen yang ada di media diluruskan, juga kami minta agar Kapolsek Wempy menyampaikan permohonan maaf kepada PP Ogan Ilir, khususnya PAC Payaraman-Lubukkeliat. Kita juga siap melakukan somasi, tempuh jalur hukum,” tegas Sonedi. (Red/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *