SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Diduga karena motif dendam pribadi, seorang pria berinisial A.Y. (28) nekat melakukan penusukan terhadap seorang warga di Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan, Kabupaten Ogan Ilir. Aksi brutal tersebut terjadi pada Jumat malam, 11 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB dan menyebabkan korban mengalami luka serius.
Korban diketahui bernama Yakin (50), warga setempat. Peristiwa tersebut terjadi di rumah seorang saksi bernama Zawiyah. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku masuk ke dalam rumah, mengambil sebilah pisau milik penghuni, lalu menikam korban sebanyak tiga kali di bagian tubuh.
Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan bersama barang bukti sebilah pisau bergagang kayu warna coklat.
“Motif sementara diduga karena dendam pribadi. Pelaku menusuk korban dengan pisau yang ada di lokasi,” ujar AKP Junardi, Sabtu (12/04/2025).
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari dua orang saksi untuk mendalami kronologi kejadian serta memastikan motif di balik aksi penusukan tersebut.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif. Kami juga berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir untuk pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Situasi di lokasi kejadian telah kembali kondusif. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Fjr/*)