SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Kondisi bangunan kantor Lurah Tanjungbatu, Kecamatan Tanjungbatu, sangat memprihatikan bahkan hingga kini tidak pernah tersentuh bangunan alias tidak pernah di lakukan renovasi (rehab) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Diketahui banyaknya kantor kantor kepala desa di bangun begitu megah juga berlomba untuk membangun bangunan yang lainnya yang ada dalam wilayah Kabupaten Ogan ILir, sementara kantor Lurah Tanjungbatu yang terletak di kelurahan Tanjungbatu ini tidak tersentuh bangunan sama sekali.
Hal ini menjadi banyak pertanyaan masyarakat Tanjungbatu, karena di kantor Lurah Tanjungbatu ini masih aktif melakukan pelayanan kepada masyarakat bahkan Lurah dan staf tetap rajin dan aktif datang ke kantor lurah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun kondisi kantornya tidak memadai.
Hal ini juga diakui oleh Lurah Tanjungbatu, Deddi Iskandar, kalau gedung kantor lurah ini merupakan bangunan lama. Informasinya, dibangun sejak zaman Belanda.
“Sejauh ini, kita sudah dua kali mengajukan proposal ke Pemda OI,” kata Deddi saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (25/04/2025).
Masih dikatakan Dedi, belakangan diketahui ternyata status tanah pada bangunan kantor lurah Tanjungbatu ini belum ada surat resmi dari ahli waris.
“Untuk itulah langsung diurus dengan pihak keluarga dan barulah pada tanggal 13 Maret 2024 keluar surat resmi pernyataan hibah dan di tanda tangani dari pihak keluarga,” katanya.
“Berdasarkan inilah. Sekarang telah resmi status tanah pada kantor lurah Tanjung batu merupakan tanah milik pemerintah Kabupaten OI,” imbuhnya.
Harapan Dedi selaku Lurah Tanjungbatu, dengan telah resminya status tanah tersebut, kepada Pemda Kabupaten OI agar segera merenovasi kantor lurah tersebut berikut melengkapi fasilitas di dalamnya.
Dari pantauan awak media, kondisi kantor Lurah Tanjung Batu sudah hampir ambruk kerena telah dimakan usia, sudah puluhan tahun tidak pernah tersentuh anggaran renovasi dari Pemkab Ogan Ilir, kondisinya sudah sangat usang dan kumuh, minim fasilitas dan sarana lainnya, tidak terlihat seperti kantor pelayanan publik pada umumnya.
Belum lagi untuk keperluan, administrasi terpaksa harus membawa laptop pribadi untuk dipakai di kantor dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, belum lagi tidak ada WC. (Tum)