Post Views: 2,162
			
SUMSEL, 
RADARBAHTERA.COM – Suatu kehormatan besar ditetapkannya mantan Ketua PWI Kabupaten Ogan Ilir (OI) periode 2017-2020, Gusti Muhammad Ali menjabat Ketua Pengurus Masjid An Nur Pemkab OI.
 
 
Melalui Kabag Kesra OI, H Azhari Adan MSi, Jum’at (07/01/2022), bersamaan Hari Ulang Tahun Kabupaten OI ke-18 tahun 2022, Surat Keputusan Bupati OI Panca Wijaya Akbar diserahkan.
 
Kabag Kesra OI H Azhari Adan kepada media ini menjelaskannya, SK Jabatan Ketua Pengurus Masjid Agung An Nur Pemka Ogan Ilir ini untuk masa khidmat 2022-2025 setelah sebelumnya jabatan ini dipercayakan kepada drs Ansori Hijazi.
 
“Dengan telah ditunjuknya kepengurusan masa khidmat 2022-2025, diharapkan Masjid Agung An-Nur Pemkab OI akan lebih baik lagi pengelolaannya,” katanya.
 
“Sebagaimana harapan Pak Bupati dan Wakil Bupati OI jadikan Masjid Agung An Nur Pemkab OI, bukan hanya sekedar tempat sholat, tapi lebih dari itu jadikan sebagai pusat dakwah, perbaikan mental umat dan menjadi taman religi, layaknya Masjid-masjid yang telah maju dan berpengaruh untuk umat,” imbuh H Azhari.
 
Terpisah Gusti Muhammad Ali, mantan Ketua PWI Ogan Ilir mengatakan, sangat merasa tersanjung atas kepercayaan yang diberikan oleh Bupati OI, Panca Wijaya Akbar. Oleh karena itu dirinya bertekad untuk melaksanakan amanat dan harapan Bupati sebagaimana disampaikan Kabag Kesra H Azhari Adan.
 
Namun dikatakan Gusti, dirinya sangat menyadari akan kemampuan yang dia miliki, tidak mungkin akan dapat mewujudkan harapan Bupati OI, jika hanya sendirian. 
 
“Saya sangat berbahagia personalia kepengurusan masa khidmat 2022-2025 adalah ikhwan-ikhwan yang profesional memiliki disiplin ilmu yang cukup mapan dan berpengalaman, terlebih lagi beberapa personalia memiliki wewenang yang dapat mengambil kebijakan dalam pembiayaan dan program,” ungkap Gusti.
 
Dalam hal kepengurusan Gusti Muhammad Ali, bersama Kabag Kesra OI, telah menyusun skema atau kepengurusan dengan beberapa seksi, yaitu seksi Imarah, Idarah dan Ra’iyah dibawah bimbingan para umaro dan ulama OI. (RB)