Post Views: 3,912
BABEL,
RADARBAHTERA.COM – Peringati Hari Sumpah Pemuda, kegiatan penyebarluasan peraturan daerah oleh anggota DPRD Bangka Belitung, Mansah sosialisasikan Perda Nomor 18 Tahun 2017 tentang pelayanan kepemudaan, bertempat di lapangan Dusun Belit Desa Dendang Bangka Barat, Sabtu (28/10/2023).
Mailan selaku Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Kabupaten Bangka Barat mengatakan, melalui kegiatan ini masyarakat dapat melakukan hal hal bermanfaat.
Kegiatan ini akan disupport oleh pemerintah daerah sehingga melahirkan pemuda pemudi pelopor.
“Momentum Hari Sumpah Pemuda merupakan waktu yang sangat tepat untuk mensosialisasikan Perda ini,” ucapnya.
Sementara itu, Mansah selaku Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel mengatakan bahwa tugas menjaga, mendidik, mendampingi tidak menjadi tanggung jawab guru saja.
“Tetapi kita sebagai orang tua memiliki peranan yang penting, dalam mendidik anak-anak nya,” ucap Mansah.
Ia menambahkan, bakat yang dimiliki anak-anak harus dijadikan kegiatan bermakna positif.
Mereka sebagai generasi penerus bangsa harus kita dukung sehingga menjadi pemuda tangguh dan berprestasi.
“Jadi sebagai orangtua bakat yang dimiliki anak-anak harus didukung penuh, agar mereka merasa nyaman karena didukung orang tuanya,” tandasnya. (Siska/RB)