Maling Mesin Air Jetpam untuk Beli Sabu, Tiga Pemuda Desa Tanjunglabu Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Tanjungraja, Amankan 2,38 Gram Barang Bukti
Oktober 31, 2025
Pesan Perpisahan Penuh Makna Irjen Hendro Pandowo: “Saya Tak Tinggalkan Bangunan, Tapi Persaudaraan di Bangka Belitung”
Oktober 31, 2025

BABEL, RADARBAHTERA.COM – Tiga pemuda asal Desa Tanjunglabu, Kecamatan Lepar Pongok, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), harus berurusan dengan polisi setelah nekat mencuri satu unit mesin air jenis Jetpam. Lebih ironis lagi, uang hasil curian mesin air itu mereka gunakan buat membeli narkoba jenis sabu untuk dikonsumsi bersama-sama.

Tiga pemuda Tanjung Labu yang diamankan itu masing-masing berinisial AS (27), SUP (28), dan RB (29). Mereka ditangkap jajaran Polsek Lepar Pongok, Polres Bangka Selatan, di rumah masing-masing pada Kamis malam (30/10/2025).

Lebih menariknya lagi, satu di antara tiga pelaku, berinisial AS, ternyata merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lapas Bukit Semut Sungailiat pada Juni 2025 lalu.

Kapolsek Lepar Pongok Ipda Sasongko Yuliansyah, seizin Kapolres Basel, AKBP Agus Arif Wijayanto, mengatakan ketiga pelaku berhasil diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan mesin air yang terpasang di samping Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Lepar Pongok.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, identitas para pelaku akhirnya terungkap. Pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 WIB, ketiganya kami amankan di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” ujar Ipda Sasongko, Jumat (31/10/2025).

Ipda Sasongko menjelaskan, kasus pencurian itu terungkap pada Sabtu (18/10/2025) pagi. Saat itu, seorang saksi bernama PL, yang bekerja di Puskesmas Tanjung Labu, diberi tahu oleh rekannya bahwa air di rumah dinasnya tidak mengalir.

PL kemudian memutuskan pulang untuk mengecek aliran listrik dan mesin air. Bersama istrinya, ia memeriksa colokan, NCB, hingga KWH meter, namun semuanya dalam kondisi normal.

Kecurigaan muncul saat mereka menuju lokasi mesin Jetpam yang terpasang di samping Gedung Serba Guna. Betapa terkejutnya pasangan itu ketika mendapati mesin air tersebut sudah hilang.

Menyadari mesin Jetpam milik pemerintah desa raib, PL langsung menghubungi pihak kecamatan untuk melaporkan kejadian itu. Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Lepar Pongok untuk ditindaklanjuti.

Mendapat laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Lepar Pongok bergerak cepat. Setelah mendapatkan petunjuk dan informasi terkait ciri-ciri pelaku, petugas melakukan penyelidikan di lapangan.

Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku berhasil dibekuk di rumah masing-masing. Dari hasil penangkapan itu, polisi juga mengamankan satu unit mesin air Jetpam merek Shimizu dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King warna hijau tanpa plat nomor yang digunakan saat beraksi.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan, para pelaku beraksi dengan cara menyelinap lewat area hutan di samping Gedung Serba Guna. Mereka kemudian merusak pipa sambungan menggunakan kayu, lalu membawa mesin Jetpam menggunakan motor,” jelas Ipda Sasongko.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, Ipda Sasongko mengungkapkan ketiga pelaku mengaku menjual mesin air hasil curian tersebut dan menggunakan uangnya untuk membeli sabu.

“Ketiganya mengakui bahwa hasil penjualan mesin air digunakan untuk membeli sabu, lalu mereka konsumsi bersama-sama,” ungkapnya.

“Saat ini mereka sudah kami tahan dan kami titipkan di Rutan Mapolres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tambah Ipda Sasongko.

Ia juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli malam dan pengawasan di wilayah pesisir untuk mencegah terjadinya kasus serupa. Pihaknya juga akan memperkuat penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat desa agar penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut tidak semakin meluas.

Ia juga mengajak para tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen desa untuk ikut berkolaborasi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan ikut menjaga keamanan lingkungan bersama. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” pungkasnya. (Neneng)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *