Maling Hp Tetangga, AN Ditangkap Tim Rimau Batu Polsek Tanjungbatu

Kuasa Hukum Korban Pencabulan Minta Agar Diusut Tuntas
Mei 22, 2023
Upacara HKN, Sekdako Mie Go Sampaikan Sambutan Plt. Menkominfo RI
Mei 22, 2023
SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Kapolsek Tanjungbatu, AKP Sondi Fraguna SH MSi, memimpin Tim Rimau Batu unit eskrim Polsek Tanjungbatu, berhasil mengamankan AN (45) warga Desa Kasihraja, Kecamatan Lubukkeliat, tersangka pencuri Handphone milk tetangganya baru-baru ini.
 
Kepada awak media, Kapolsek Sondi membenarkan pihaknya telah mengamankan AN pelaku pencurian dirumahnya yang berlokasi di Desa Kasihraja tersebut tanpa perlawanan.
 
Berdasarkan LP/18/V/2023/SUMSEL/RES OI/SEK TGB tanggal 17 mei 2023, diketahui pada Minggu (14/05/2023) sekira pukul 01.30 WIB, pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu belakang rumah Surya, saat itu kondisi rumah korban sedang sepi.
 
“Saat itu, pelaku berhasil mencuri 2 unit Hp dan uang sebesar Rp.50ribu yang diletakkan di meja ruang tengah rumah korban,” katanya, Senin (22/05/2023).
 
Setelah mendapatkan laporan dan berdasarkan keterangan para saksi, anggota reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang dari identitas pelaku, barulah pada Rabu (17/05/2023), Tim Rimau Batu berhasil membekuk pelaku di rumahnya.
 
“Pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit ponsel merk Oppo A37s warna silver sudah kami amankan di Mapolsek Tanjungbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Saat diintrogasi petugas, pelaku mengakui semua perbuatanya dan mengatakan bahwa 1 unit ponsel Redmi A6 sudah  sempat dijual di Tanjungraja seharga Rp. 135.000,-,” tandasnya. (Tum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *