Post Views:
3.121
SUMSEL,
RADARBAHTERA.COM – Kapolsek Tanjungbatu, AKP Sondi Fraguna SH MSi, memimpin Tim Rimau Batu unit eskrim Polsek Tanjungbatu, berhasil mengamankan AN (45) warga Desa Kasihraja, Kecamatan Lubukkeliat, tersangka pencuri Handphone milk tetangganya baru-baru ini.
Kepada awak media, Kapolsek Sondi membenarkan pihaknya telah mengamankan AN pelaku pencurian dirumahnya yang berlokasi di Desa Kasihraja tersebut tanpa perlawanan.
Berdasarkan LP/18/V/2023/SUMSEL/RES OI/SEK TGB tanggal 17 mei 2023, diketahui pada Minggu (14/05/2023) sekira pukul 01.30 WIB, pelaku melakukan aksinya dengan cara mencongkel pintu belakang rumah Surya, saat itu kondisi rumah korban sedang sepi.
“Saat itu, pelaku berhasil mencuri 2 unit Hp dan uang sebesar Rp.50ribu yang diletakkan di meja ruang tengah rumah korban,” katanya, Senin (22/05/2023).
Setelah mendapatkan laporan dan berdasarkan keterangan para saksi, anggota reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang dari identitas pelaku, barulah pada Rabu (17/05/2023), Tim Rimau Batu berhasil membekuk pelaku di rumahnya.
“Pelaku beserta barang bukti berupa 1 unit ponsel merk Oppo A37s warna silver sudah kami amankan di Mapolsek Tanjungbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Saat diintrogasi petugas, pelaku mengakui semua perbuatanya dan mengatakan bahwa 1 unit ponsel Redmi A6 sudah sempat dijual di Tanjungraja seharga Rp. 135.000,-,” tandasnya. (Tum)