SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjung Raja menyatakan komitmennya dalam pemberantasan narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya (Halinar) di lingkungan Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Komitmen Nasional Pemberantasan Narkoba dan Halinar yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
Kegiatan berlangsung secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Lapas Tanjungraja pada Senin (20/10/2025), dan diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungraja, Abdul Waris, beserta seluruh jajaran pegawai. Kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Dirjen Pemasyarakatan bersama para Pimpinan Tinggi Madya, serta diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia, termasuk Lapas Tanjungraja.
Dalam kegiatan tersebut, Dirjen Pemasyarakatan menegaskan pentingnya integritas dan ketegasan dalam menegakkan aturan di lingkungan Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa seluruh petugas Pemasyarakatan harus berperan aktif dalam melawan segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba tanpa toleransi di Lapas dan Rutan, memberantas praktik pungutan liar serta peredaran handphone, dan menindak tegas segala bentuk penipuan yang dikendalikan dari dalam Lapas.
Mashudi juga menyoroti pentingnya tanggung jawab moral dan profesional bagi setiap Kepala UPT Pemasyarakatan untuk memastikan seluruh jajarannya memegang teguh disiplin serta etika profesi.
Ia mendorong, agar seluruh elemen Pemasyarakatan terus memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kepala Lapas Tanjungraja, Abdul Waris menyampaikan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam menjaga marwah institusi.
“Kami berkomitmen penuh mendukung langkah nasional pemberantasan narkoba dan barang terlarang. Seluruh jajaran siap menciptakan lingkungan Lapas yang aman, tertib, dan bersih dari pengaruh negatif,” katanya. (Nov)