BABEL, RADARBAHTERA.COM – Sejumlah mobil truk yang menumpang kapal KM Menumbing Raya dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung menuju Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan diduga membawa barang ilegal berupa pasir Timah.
Menurut informasi, diduga ada sebanyak 4 truk dengan muatan pasir timah yang akan bersandar di Pelabuhan Sadai, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan pada tanggal (12/07/2024) kurang lebih pukul 02.00 WIB, dini hari ini.
“Ya bang, ada sebanyak 4 unit mobil truk yang masuk ke Kapal KM Menumbing Raya dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung sore ini menuju ke pelabuhan Sadai Bangka Selatan, sepertinya membawa pasir timah, kita menduga itu ilegal bang,” kata salah satu narasumber kepada wartawan, Kamis sore (11/07/2024).
Ia juga mengatakan, bahwa ke 4 truk yang dimaksud sudah berangkat menuju Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan yang akan tiba pada Jumat (12/07/2024) pukul 02.00 WIB.
“Sudah berangkat bang kurang lebih pukul 02.00 WIB siang tadi, mungkin akan sampai di Pelabuhan Sadai, pukul 02.00 WIB juga kayaknya bang,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, maraknya aksi penyelundupan pasir timah ilegal dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung yang masuk ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan Sadai, Basel menjadi antensi bagi jajaran Polda Babel.
Hal ini semakin diperkuat dengan turunnya jajaran Direktorat Polairud Polda Babel yang melakukan razia kendaraan di pintu masuk Pelabuhan penyeberangan Sadai pada Rabu sebelumnya (10/7/2024) sekira pukul 02.15 WIB.
Saat itu, tampak sejumlah kendaraan dump truk yang keluar dari KMP Menumbing Raya berangkat dari yang dicurigai membawa barang-barang ilegal atau tanpa dokumen resmi dihentikan personel Ditpolairud Polda Babel di halaman parkir Pelabuhan penyeberangan Sadai.
Para sopir truk dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung tersebut yang hendak melintas dihentikan personel bersenjata lengkap dan diminta turun dari mobil untuk menunjukkan surat- surat jalan sesuai isi muatan yang dibawa, guna mengantisipasi adanya yang membawa barang ilegal seperti pasir timah maupun BBM subsidi tanpa dokumen.
Namun, dalam giat itu para personel tidak menemukan adanya muatan ilegal, namun hanya membawa karet mentah atau getah karet dari Pulau Belitung.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, AKBP Ridman Todoan Gultom mengatakan, giat yang dilakukan jajarannya itu, dalam rangka pengawasan secara mandiri untuk memastikan penegakan hukum, serta mencegah upaya penyelundupan barang ilegal dari Pulau Belitung ke Bangka.
“Kegiatan yang kita lakukan secara pada Rabu (10/07/2024) sekira pukul 02.15 WIB dini hari tadi, berkesinambungan dalam upaya melakukan pengawasan di wilayah perairan Babel,” kata Ridman, Rabu (10/7/2024).
Menurut Ridman, jalur laut menjadi pintu masuk penyelundupan barang ilegal seperti pasir timah dan BBM subsidi antar pulau dalam Provinsi Babel ini adalah Pelabuhan Sadai.
“Dalam hal ini kita jajaran Direktorat Polairud Polda Babel akan berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap oknum-oknum pelaku penyelundupan barang ilegal, seperti pasir timah maupun barang-barang ilegal lainnya di kawasan pelabuhan Sadai, Kecamatan Tukak Sadai,” tegasnya.
Ia berharap, masyarakat dapat mendukung dan melaporkan apabila menemui sesuatu hal yang mencurigakan di setiap pelabuhan di Belitung.
“Kami harapkan mudah-mudahan masyarakat bisa lebih pro aktif menyampaikan informasi ke kami jika ada hal-hal mencurigakan di pintu masuk pelabuhan resmi maupun pelabuhan tikus. Perairan memiliki potensi pelanggaran yang besar. Oleh karena itu dibutuhkan extra effort atau upaya luar biasa dalam mencegah adanya ataupun kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah perairan di Babel,” harap Ridman.
Diketahui perairan Pulau Belitung masuk dalam zona wilayah pantai timur Sumatera sehingga kawasan ini cukup rawan dari tindakan penyelundupan dan perdagangan barang-barang ilegal.
Aktivitas penyelundupan tentu merugikan negara dari sisi pengendalian barang masuk, pendapatan negara sampai ke aktivitas jual beli pasir timah yang merusak tata niaga komoditas timah di Provinsi Bangka Belitung.
Sebelumnya, kasus penyelundupan pasir timah melalui pelabuhan penyeberangan Sadai sudah 2 kali diungkap pihak Kepolisian, baik Polres Bangka Selatan maupun Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung.
Pertama pengungkapan dilakukan jajaran Gakkum Ditpolairud Polda Bangka Belitung di Pelabuhan Sadai pada Rabu (12/6/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Dari pengungkapan itu, Ditpolairud berhasil mengamankan seorang sopir Arman dan 1 unit truk BN 8231 WP bermuatan 220 kampil pasir timah seberat 10 ton dan 1 ton daging potong babi yang dikemas dalam 35 dus dari pulau Belitung.
Kedua, pengungkapan dilakukan jajaran Polres Bangka Selatan pada Rabu (26/06/2024) sekira pukul 02.30 WIB. Mobil dump truk yang dikendarai Iwan dengan nomor polisi A 9336 VM berisi pasir timah 8 ton saat terjaring razia di depan Mapolres Bangka Selatan. (Neneng)