Post Views:
1.662
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kejari kabupaten Bangka Tengah (Bateng), memusnahkan barang bukti (BB) tindak pidana yang telah berkekuatan hukum dari 48 perkara di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bangka Tengah (Bateng), Selasa (24/01/2023).
Kajari Bateng, Syamsuardi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari tindak pidana yang telah mempunyai kekuatan hukum atau incraht pada periode 2022 diantaranya dari terpidana Kaeroni alias Roni dan kawan-kawan.
“Pemusnahan barang bukti hari ini, dengan rincian barang bukti perkara tindak pidana narkotika sebanyak 25 perkara, terdiri dari sabu sebanyak 152 bungkus plastik bening dengan total 57,9 gram dan handphone sebanyak 4 unit,” kata Syamsuardi.
“Kemudian untuk perkara tindak pidana umum lainnya sebanyak 23 perkara terdiri dari senjata tajam sebanyak 8 bilah pakaian, tas, selang ulir, dadu kartu remi dan pipa,” tambahnya.
Syamsuardi menyebutkan, barang bukti berupa narkotika jenis sabu Dimusnakan dengan cara diblender hingga larut, lalu dibuang ke selokan.
“Sedangkan untuk senjata tajam dipotong hingga tidak dapat digunakan lagi, handphone dihancurkan, dan barang bukti pakaian dari perkara perlindungan anak dan asusila dibakar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup tinggi dan lebih parahnya lagi pelaku adalah orang terdekat korban, bahkan setelah diberi hukuman berat masih belum memberikan efek jera yang signifikan.
“Perkara perlindungan anak dan asusila ini memang cukup menonjol di Bateng, sehingga kita mengupayakan hukuman yang tinggi bagi para pelaku dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, karena ini merupakan tanggungjawab kita sesama melindungi generasi muda,” jelas Syamsuardi.
Sementara itu, Sekda Bateng, Sugianto mengapresiasi kinerja Kejari Bateng dan menyampaikan pentingnya peran keluarga, karena banyaknya kasus perkara perlindungan anak dilakukan orang terdekat.
“Kami apresiasi kinerja Kejari Bateng, kedepannya program perlindungan anak akan tetap menjadi prioritas kita bersama, bahkan di setiap safari Jumat Bupati Algafry selalu menyampaikan pentingnya peran orangtua untuk melindungi anak dan ini akan menjadi fokus kita,” tandas Sugianto. (And/Neng)