BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kecelakaan tambang timah menyebabkan dua orang meninggal dunia menjadi pertanyaan publik, tanggung jawabnya seperti apa.
Ketua LSM Amak Babel, Hadi mengaku miris mengetahui terjadi kecelakaan tambang di lokasi TB 1.42 IUP PT.Timah Desa Pemali Kecamatan Pemali Kabupaten Bangka pada tanggal 23 Juni 2021 kemarin. Publik mempertanyakan tanggung jawab PT. Timah selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) seperti apa, fungsi pengawasan tambanganpun atay Kepala Teknik Tambang (KTT) sejauh mana.
“Miris, 2 orang penambang timah meninggal dunia. Kemana pengawas tambang PT.Timah, dan tanggung jawabnya seperti apa kepada keluarga korban kecelakaan. Publik ingin tahu,” kata Hadi, Selasa (29/6).
KTT merupakan perpanjangan tangan Kementrian ESDM RI, tugasnya melakukan pengawasan dan keselamatan diarea pengawasan IUP nya. Dalam bertugaspun dibantu penanggung jawab operasional dan penanggung jawab teknik. Mereka ini sudah memiliki sertifikasi ahli tambang yang dikeluarkan Kementrian ESDM RI.
“TB 1.42 adalah jenis tambang dengan kandungan timah primer sesuai hasil analisa tim perencanaan tambang PT.Timah. Dilapangan TB 1.42 harus dikelola sendiri oleh perusahaa dan dibantu oleh pihak ke 3 dengan sistem sewa alat tambang,” ujar Hadi.
Informasi yang didapat Hadi, fakta dilapangan menimbulkan kekacauan. Merujuk kepada Permen ESDM nomor 1827/2018 tentang kaidah teknik pertambangan yang baik dan benar, kemudian UU nomor 1 tahun 2970 tentang keselamatan kerja juonto PP nomor 19/1973 tentang pengaturan pengawasan keselamatan kerja di bidang pertambangan, lalu UU nomor 4 tahun 2009 trntang keselamatan kerja pertambangan dan ditambah lagi Permen ESDM nomor 38/2014 tentang sistem management pertambangan maka hal itu harus benar-benar diterapkan.
“Kalau regulasi itu tidak dijalankan sesuai amanah, hingga ada korban meninggal dunia maka harus ada pihak bertanggung jawab dalam hal ini PT.Timah,” tegasnya.
Iapun meminta Kementrian ESDM RI dan pihak berwajib harus mengusut tuntas kasus ini. Jangan sampai kemudian hari turalang kembali. Keselamatan pekerja, harus diutamakan karena menyangkut nyawa orang lain.
“Segera periksa pihak yang bertanggung jawab di PT.Timah,” harapnya.
Terpisah, pihak Humas PT.Timah saat dihubungi tidak menjawab konfirmasi dari awak media ini. (Ronie)