BABEL, RADARBAHTERA.COM – Kepala Staf Korem (Kasrem) 045/Garuda Jaya Kolonel Inf Parluhutan Marpaung SIP, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (08/03/2022).
Dalam rakor tersebut digelar di Ruang Rapat Pasir Padi lantai 3 Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Babel Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang tersebut, dihadiri Wakil Ketua KPK RI Dr. Nurul Gufron, Wagub Babel Drs H Abdul Fattah MSi, Ketua DPRD Babel Herman Suhadi, Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya SH, Kajati Babel Daru Tri Sadono dan hadirin lainnya.
Wagub Babel dalam sambutannya mengatakan, rakor pemberantasan korupsi Tahun 2021 di Babel dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat selalu diingatkan untuk mematuhi norma standar prosedur untuk pemerintahan yang bersih dan akuntabel yang bertujuan memberikan pelayan terbaik untuk masyarakat.
“Banyak aspek dilakukan dalam penyelanggaraan kegiatan pemerintahan mulai dari pengawasan baik dari internal maupun eksternal, hasil evaluasi KPK RI 2021 terlihat dengan interpensi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Provinsi Kepulauan Babel,” ungkap Wagub Abdul Fattah.
Sementara Wakil Ketua KPK RI, Nurul Gufron dalam sambutannya mengatakan, bahwa ada 2 hal utuk mengawali dalam Rakor saat ini diantaranya demi Indonesia dan Babel yang makmur.
“Arti korupsi, yaitu tersesat dijalan yang salah. Kepala Daerah mempunyai tujuan untuk mencapai rakyatnya makmur dan semua bisa berjalan apabila sesuai dengan tugas masing-masing dan sesuai dengan tanggung jawab,” katanya.
Nurul Gufron juga menyampaikan, KPK tidak menginginkan adanya OTT, dengan prinsip jangan sampai ada yang tidak sesuai aturan. “KPK datang ke Babel dengan diundang, bukan dengan datang sendiri,” ungkapnya. (Rel/RB)