SUMSEL, RADARBAHTERA.COM – Kasus Pencabulan anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Oku Selatan, korban berinisial Bunga (10) di saat ia sedang bermain bersama anak anak lainnya, Bunga diduga menjadi korban redupaksa oleh beberapa pemuda di desanya, Selasa, (08/05/2025).
Menurut info yang dihimpun awak media dari Mus (35) warga Kecamatan Simpang Martapura, Kabupaten OKU Selatan, menjelaskan tentang peristiwa yang menimpa Cempaka. Dikatakannya, adanya dugaan kejadian pencabulan tersebut, tepatnya dibulan Februari ditengah umat muslim sedang menjalankan ibadah puasa, keempat pemuda tega melakukan perbuatan tak senonoh terhadap Bunga.
Kejadian ini membuat heboh dimasyarakat desa dan menjadi pembicaraan karena Bunga merupakan bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Kejadian ini terungkap ketika korban berterus terang dirinya telah diperlakukan tidak pantas atau dicabuli oleh beberapa pemuda belasan tahun tercatat ada 4 orang pemuda yang disebutkan oleh korban.
“kami masyarakat Desa berharap kasus ini ditindaklanjuti oleh pihak pihak berwenang, sebab itu korban anak dibawah umur. Kalau hal ini didiamkan nantinya pasti akan ada korban korban lain yang akan menimpa,” tegas Mus
Atas kejadian ini Camat Simpang Martapura, Masyhur Darorie mengatakan, laporan kejadian tersebut belum ia terima dengan jelas namun kami pihak kecamatan berupa terus menggali informasi tersebut dengan pihak pihak yang dimaksud, juga dengan Kepala Desa, katanya lewat pesan whatsap ketika dikonfirmasi media ini
“Informasi yang didapat dari lapangan, selanjutnya saya mengkonfirmasi hal ini kepada Kades setempat, namun Kades masih dalam perjalanan mengantar warga sakit, dalam waktu dekat kita akan beri informasi kembali,” tuturnya Masyhur.
Lanjutnya, yang dietahuinya kasus ini didengar desas desus seperti itu, disayangkan pihak korban belum ada melapor atau tidak bercerita kepada kami maupun aparat
“Kasus ini tidak boleh didiamkan, kalau memang terjadi korban harus dilindungi, itu anak di bawah umur,” tandas Camat. (Henafri/tk)