DPRD Setujui Nota Keuangan dan Raperda APBD Bateng TA 2023

Lapas Tanjungraja Over Kapasitas, Ini Imbauan Kapolsek Halim
November 28, 2022
Kerjasama dengan Bank Sumselbabel, Kades Perlang Berikan Motor dan Hp Kepada Ketua RT
November 28, 2022
BABEL, RADARBAHTERA.COM – DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) mengadakan rapat paripurna masa persidangan 1 tahun 2022-2023, Senin (28/11/2022). Rapat tersebut, dalam rangka mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan dan rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Bateng Tahun Anggaran 2023.
 
Ketua DPRD Kabupaten Bateng, Me Hoa SH MH menyampaikan, sebagaimana ketentuan dalam Pasal 133 ayat(1) huruf B peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2019, tentang tata tertib DPRD Kabupaten Bateng masa jabatan 2019-2024 sudah terpenuhi.
 
“Dengan mengucapkan syukur atas Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangka Tengah masa persidangan 1 tahun sidang 2022/2023 dengan acara pokok mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang APBD kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2023, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Me Hoa.
 
Sebagaimana diketahui bersama, pada 19 September 2022 lalu, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bateng, Bupati telah menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Bateng Tahun Anggaran 2023. 
 
“Penyampaian Raperda tentang APBD Bateng Tahun Anggaran 2023 tersebut, dilaksanakan dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
 
Menindaklanjuti penyampaian tersebut,  telah dilaksanakan pembahasan di lembaga DPRD Kabupaten Bateng, diantaranya oleh Badan Anggaran DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan OPD di lingkungan Pemda serta pembahasan pada rapat internal fraksi. 
 
“Pembahasan terhadap nota keuangan dan rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Bateng Tahun Anggaran 2023 tersebut. telah dilakukan melalui prosedur dan analisa yang tulus dan mendalam, serta kajian yang teliti dan cermat, dengan tetap berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
 
Pembahasan intensif telah dilaksanakan terutama mengenai struktur APBD serta program-program dan kegiatan yang termuat dalam rancangan APBD serta alokasi anggaran untuk program dan kegiatan pada seluruh OPD. 
 
Tentunya selama proses pembahasan telah terjadi perbedaan pemikiran, argumen dari terkait dalam rangka menuju suatu persamaan persepsi dalam pandangan kami, hal tersebut adalah wajar dan menunjukkan bahwa proses penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Bumi Selawang Segantang ini sangat demokratis.
 
“Saya sangat menyakini, semua itu dilandasi dengan niat dan keinginan agar APBD yang nantinya disepakati dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah,” katanya.
 
 
Sebagaimana diketahui bersama, penyampaian dan pembahasan terhadap terhadap Nota Keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Bateng Tahun Anggaran 2023, dimaksudkan untuk memperoleh persetujuan bersama antara lembaga DPRD dan Pemkab Bateng guna mendapatkan persetujuan lembaga dewan.
 
“Dengan telah ditandatangani persetujuan bersama terhadap nota keuangan dan Raperda tentang APBD Kabupaten Bateng Tahun Anggaran 2023 tersebut, diharapkan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Bateng dapat melaksanakan seluruh program dan kegiatan yang termuat dalam APBD secara tertib,” harapnya.
 
Dan mengikuti asas-asas pengelolaan keuangan daerah serta berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Kepada pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat daerah agar dapat melakukan pembinaan secara efektif, efisien, tansparan dan akuntabel,” tandas Me Hoa. (*/And/ADV/RB)
 
 
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *