DPRD Babel Bahas Efesiensi Anggaran 2024-2025

Hipni Serahkan Proposal Perbaikan Jalan Betung-Payaraman kepada Wabup Ardani
Mei 5, 2025
Tenggelamkan Ribuan Rumpon, Langkah Nyata PT Timah Bangun Fishing Ground Berkelanjutan
Mei 5, 2025

BABEL, RADARBAHTERA.COM – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mendorong peningkatan kinerja mitra kerja Komisi II menyusul terbitnya instruksi presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, tentang efisiensi belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Hal ini, dalam evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2024 serta rencana RAPBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan, efisiensi anggaran Tahun Anggaran 2025 adalah kebijakan pemerintah pusat yang wajib dipatuhi pemerintah daerah.

“Efisiensi ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang telah disetujui efisiensinya oleh DPR,” ujarnya.

Lebih lanjut, Didit menyampaikan bahwa pihak eksekutif mengusulkan pemangkasan anggaran sebesar Rp.273miliar dari APBD yang telah disahkan, karena pendapatan yang tidak sesuai target.

“Namun, alhamdulillah, kita telah menemukan solusi untuk mengatasi kekurangan Rp.273miliar tersebut. Sebanyak Rp.73miliar berasal dari pembahasan komisi dengan mitra kerja, sesuai dengan sistem Kemendagri,” ungkapnya.

“Kemudian, Rp.200miliar lainnya akan diperoleh dari beberapa sumber, di antaranya potensi kenaikan royalti PT Timah yang diperkirakan mencapai Rp1,6 miliar. Direktur Operasi PT Timah menyampaikan, negara berpotensi mendapatkan Rp.590miliar, dan Babel akan menerima 18% atau sekitar Rp100,6 miliar,” lanjut Didit.

Didit juga menjelaskan, sumber lain untuk menutupi kekurangan anggaran, yaitu dari proses pemulihan, pajak penggunaan air bawah tanah, dan pajak pungutan wajib seperti pajak bahan bakar bermotor.

“Selain itu, terdapat sisa anggaran sebesar Rp.41miliar dari penghematan biaya Pilkada Kabupaten sebesar Rp.37miliar dan Bawaslu sebesar Rp.4,5miliar. Dari total Rp.41miliar tersebut, Rp6 miliar akan dialokasikan untuk membantu pelaksanaan Pilkada ulang di Bangka sebesar Rp.3,5miliar dan Pangkalpinang sebesar Rp.2,5miliar. Alokasi untuk Bangka lebih besar karena pertimbangan geografis,” jelasnya.

Komisi II berencana mempertanyakan waktu pencairan dana sebesar Rp106 miliar tersebut. Sementara itu, untuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak ada pemotongan, melainkan penundaan pembayaran dengan catatan target kinerja tercapai.

“Oleh karena itu, kami mendorong teman-teman ASN di Bakeuda untuk bekerja keras agar TPP tidak sampai terpotong,” pungkasnya. (Kiky/RB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *