BABEL, RADARBAHTERA.COM – Setelah sempat diwarnai ketegangan dan ketidakpastian, hubungan antara manajemen PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) dan para karyawannya akhirnya menemui titik damai. Hasil ini tak lepas dari peran aktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang turun tangan langsung memediasi kedua belah pihak.
Audiensi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Senin (20/10/2025), berlangsung hangat namun tetap penuh ketegasan. Dalam pertemuan tersebut, manajemen PT GSBL menyatakan kesediaannya untuk memenuhi sebagian tuntutan karyawan yang sebelumnya menolak perubahan status dan penempatan kerja yang dinilai merugikan mereka.
DPRD Babel Tegaskan Keadilan untuk Pekerja
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyampaikan apresiasi atas itikad baik manajemen PT GSBL yang akhirnya mendengarkan aspirasi para karyawan.
“Alhamdulillah, perjuangan teman-teman tenaga kerja tidak sia-sia. PT GSBL akhirnya mengabulkan beberapa tuntutan penting. Pertama, tenaga kerja yang tadinya akan dipindahkan ke bagian lapangan tetap menjalankan tugasnya sebagai pengamanan perusahaan. Kedua, tenaga satpam berstatus kontrak yang direncanakan menjadi tenaga harian tidak jadi dialihkan dan tetap berstatus sebagai tenaga keamanan PT GSBL,” ujar Didit tegas.
Pernyataan itu disambut haru oleh para perwakilan karyawan yang hadir dalam audiensi. Beberapa dari mereka bahkan menitikkan air mata lega setelah mendengar keputusan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada DPRD Babel. Akhirnya suara kami didengar dan diperjuangkan,” ujar salah satu karyawan dengan nada haru.
DPRD Babel Minta Pengawasan terhadap PMA Diperketat
Selain memastikan hak para pekerja PT GSBL terpenuhi, Ketua DPRD Babel juga menekankan pentingnya pengawasan ketenagakerjaan terhadap seluruh perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang beroperasi di Bangka Belitung.
“Kita ingin semua jelas dan transparan. DPRD Babel akan melaporkan kondisi ini ke pemerintah pusat agar tahu situasi di lapangan. PMA boleh berinvestasi, tapi harus patuh terhadap aturan negara ini,” tegas Didit.
Ia juga meminta PT GSBL untuk tidak lagi menggunakan sistem vendor dalam mempekerjakan tenaga kerja, melainkan menjalin kemitraan langsung dengan pekerja secara adil dan manusiawi.
“Kita ingin hubungan industrial yang sehat, bukan yang membuat pekerja seperti barang yang bisa dipindah-pindahkan,” tambahnya.
Mediasi Berakhir dengan Solusi
Mediasi yang dipimpin DPRD Babel ini menjadi bukti bahwa lembaga wakil rakyat tidak hanya mendengar aspirasi masyarakat, tetapi juga bertindak nyata memastikan keadilan ditegakkan.
Polemik panjang antara manajemen dan karyawan PT GSBL kini resmi berakhir dengan kesepakatan bersama. Para pekerja pun dapat kembali fokus menjalankan tugas dengan tenang, sementara perusahaan diharapkan terus membangun hubungan kerja yang harmonis dan berkeadilan. (BA/RB)