Curi Motor Terparkir, IW Ditangkap Satreskrim Polres Babar

Jebol Atap Genteng, Dua Napi Rutan Muntok Kabur
Maret 31, 2021
LKPJ 2020 dan RPJMD 2021-2026, Bupati Bateng Fokuskan Tiga Skala Prioritas
Maret 31, 2021
BABEL, RADARBAHTERA.COM – Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Muntok, dengan mengamankan seorang pelakunya dalam kasus tersebut, Rabu (31/03/2021)
 
Kasatreskrim Polres Babar, AKP Andri Eko Setiawan SH SIK seizin Kapolres AKBP Fedriansah SIK menjelaskan, pelaku yang diamankan IW (36) warga Dusun Keranji, Desa Rambat, Kecamatan Simpangteritip, Babar yang telah mencuri sepeda motor Yamaha FIZ-R tahun 1999 warna hitam milik Solid Ramadani saat terparkir di seputaran pantai Bendul, Dusun Selindung Desa Airputih, Kecamatan Muntok, Babar pada Kamis pekan lalu (25/03/2021). 
 
“Pasca kejadian, korban langsung melapor dan petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata AKP Andri, Rabu (31/03/2021).
 
Diungkapkannya, IW berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polres Babar saat berada di rumahnya pada Rabu hari ini. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha F1ZR warna hitam milik korban.
 
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Babar guna proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
 
Kasatreskrim Polres Babar juga menghimbau, agar masyarakat lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dengan cara mengunci kendaraan dan memarkir di tempat yang aman. (SND)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *