BABEL, RADARBAHTERA.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyoroti pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait adanya dana sebesar Rp 2,1 triliun yang disebut masih mengendap di perbankan daerah.
Anggota Banggar DPRD Babel, Maryam, meminta Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Perlu diklarifikasi oleh BI, dana Rp 2,1 triliun itu milik siapa? Apakah milik Pemprov Babel sendiri atau akumulasi dari seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Babel?,” tegas Maryam, Rabu (22/10/2025).
Maryam menjelaskan, berdasarkan data Banggar DPRD, APBD Babel 2025 mencapai Rp 2,3 triliun, dengan pendapatan daerah sebesar Rp 1,672 triliun atau sekitar 70 persen dari target, dan belanja daerah Rp 1,461 triliun.
Artinya, dana yang belum terserap hanya sekitar Rp 210 miliar, jauh di bawah angka Rp 2,1 triliun yang disampaikan Menkeu.
Menurut Maryam, sisa dana tersebut belum bisa digunakan karena dokumen APBD Perubahan baru dikembalikan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan disesuaikan kembali bersama DPRD.
“Pemprov belum bisa membelanjakan anggaran sebelum seluruh proses evaluasi dan pembahasan selesai. Jadi wajar bila ada sisa dana sementara yang belum dimanfaatkan,” ujarnya.
Maryam menilai pernyataan sepihak dari pemerintah pusat tanpa penjelasan detail dapat menimbulkan persepsi negatif seolah-olah Pemprov Babel menahan dana publik.
“Kalau ternyata itu tidak benar, kita seperti membohongi masyarakat. Padahal kita justru sedang menghadapi keterbatasan fiskal akibat pemangkasan transfer daerah oleh pusat,” tambahnya.
Maryam menegaskan, pentingnya keterbukaan dan kehati-hatian dalam menyampaikan data fiskal kepada publik.
“Kami berharap BI dan Kemenkeu bisa terbuka menjelaskan data tersebut agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, M. Haris, memastikan dana milik Pemprov di bank daerah tidak sebesar yang disebutkan pemerintah pusat.
“Dana kita paling tinggi di bank hanya sekitar Rp 200 miliar. Itu pun dana pendapatan bulanan, baik di giro maupun deposito,” jelas Haris. (Red/RB)